Seputar krukut 11/12/13 Usaha
Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis
usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang
berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian
Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang
usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi
untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Adalah Soto bang jadih salah satu jenis usaha rumah makan yang di bantukan lebih 4 orang warung yang yang di rilisnya sejak kurang lebih 10 tahun ini benar-benar sangat membantu pendapatan biaya rumah tangga saya “kata Bang Jadih yang salahsatu putranya duduk di jenjang bangku kuliah dengan biaya hasil dari usaha ini,rumah makan soto bang jadih terletak di jalan Krukut raya selain enak dan tempatnya bersih banyak pelanggan dari kalangan pemerintahan dan artis kitaran Depok.
Setelah rencananya pemerintah untuk membangun Proyek Jalan tol cijago ini
menjadi semangat saya karena untuk mengembangkan usaha kita harus memahami
strategi pasar juga ,ucap Bang jadih semangat
ini membuat yang empunya rumah makan soto betawi yakin dengan
usahanya untuk lebih terdepan untuk menyikapi persaingan di bidangnya namun
saya masi mempunyai kendala Kurangnya permodalan,SDM dan Jaringan usaha merupakan
factor yang diperlukan untuk mengembangkan usaha saya.
Kurangnya permodalan UKM, karena pada umumnya usaha kecil dan
menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup Keterbatasan
SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan
keterampilannya sangat berpengaruh pada manajemen pengelolaan usahanya,
sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang secara optimal.
Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Usaha Kecil Jaringan
usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi rendah maka produk yang
dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang
kompetitif.
Ini perlu perhatian pemangku kepentingan terkait !!karena UKM
merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun
daerah UKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian
masyarakat.
UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal
penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit unit
kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan
rumah tangga.
Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika
dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar.
UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi
yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil
dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar
.
#KIM Kel.Krukut
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Harap menggunakan bahasa yang santun saat berkomentar. Terimakasih..